Pada Jumat, 21 Juli 2023, bertempat di aula Desa Rowodadi, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, digelar acara sosialisasi mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dihadiri oleh warga masyarakat Desa Rowodadi, serta dihadiri juga oleh Kepala Desa Rowodadi, yaitu Sasmito Wiyono, beserta jajarannya. Terlihat dengan jelas antusiasme warga dalam mengikuti sosialisasi ini.
Sejumlah narasumber hadir dalam acara sosialisasi ini, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, MH Zaenudin SSos MHum, dan juga Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo, yaitu Moch Sri Hartono SH. Selain itu, juga hadir sebagai narasumber Ernayati, yang merupakan tokoh perempuan terkemuka di Kecamatan Butuh.
Dalam paparannya, Moch Sri Hartono menekankan bahwa proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak akan dipersulit, melainkan akan dipermudah. Sementara itu, Dion Agasi Setiabudi mengungkapkan bahwa Kabupaten Purworejo berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 60 miliar dalam setahun dari pajak kendaraan bermotor. Ia menganggap sangat disayangkan apabila masyarakat enggan membayar pajak kendaraan ini, karena hal ini sangat terkait dengan kemajuan pembangunan di daerah setempat. Perlu diketahui, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama, namun saat ini hanya 30% dari pajak tersebut yang diperoleh oleh daerah kabupaten, sedangkan 70% lainnya diambil oleh pihak provinsi.
"Kami berencana untuk mengubah pembagian ini ke depannya, sehingga pendapatan yang diperoleh oleh kabupaten akan menjadi 60%, dan sisanya 40% akan diberikan kepada provinsi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar segera melunasi pajak kendaraan bermotornya," pesan MH Zaenudin.
Ernayati juga ikut mengimbau masyarakat agar patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat secara keseluruhan.